MATATELINGA, Medan: Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus kematian hakim yang juga humas PN Medan Jamaluddin. Selain itu polisi juga memeriksa rekaman CCTV dari sejumlah lokasi.[adx]"Ada empat yang diperiksa, hanya begitu yang dikasih reserse jadi belum dapat (namanya)," ucap Kasubid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12/2019)Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diselidiki, namun Nainggolan masih enggan membeberkan jenis barang bukti yang disita. "Barang bukti sudah dikumpulkan. Beberapa barang bukti untuk pemeriksaan labbfor juga sudah diserahakan ke labfor," tambah NainggolanSedangkan soal rekaman CCTV yang disita lanjut Nainggolan, merupakan CCTV dari sejumlah lokasi diduga dikunjungi Jamaluddin sebelum tewas, demi menemukan petunjuk baru."CCTV sedang dijejaki," ujar Nainggolan singkat.
[adx]
Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno melakukan penelusuran di jajarannya. Hal itu dilakukan terkait dengan tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin di area kebun sawit di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui kasus apa yang ditangani oleh Jamaluddin.
"Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis lain, apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian. Perkara yang berat dan potensi ke arah itu," ujar Sutiio di PN Medan, Senin (2/12/2019).
Dari penelusuran yang dilakukannya, tidak ada perkara yang berpotensi dan mengarah keperbuatan kriminal.
"Majelis mengatakan, tidak ada perkara ke arah apakah selama ada teror, dan ancaman. Apakah ada unjuk rasa dan sebagainya," jelasnya. (mtc/fae)