Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Pengguna dan Penyedia Lapak Narkoba Dibekuk Polsek Kota Kisaran

Dua Pengguna dan Penyedia Lapak Narkoba Dibekuk Polsek Kota Kisaran

- Kamis, 05 Desember 2019 14:44 WIB
Mtc/ist
Dua orang tersangka pengguna narkotika dan seorang tersangka penyedia tempat di bekuk opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran, Rabu (4/12/2019) sekira pukul 17.00 wib di jalan Pondok Indah lingkungan IV kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.
MATATELINGA, Asahan: Dua orang tersangka pengguna narkotika dan seorang tersangka penyedia tempat di bekuk opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran, Rabu (4/12/2019) sekira pukul 17.00 wib di jalan Pondok Indah lingkungan IV kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.

[adx]

Kepala Kepolisian Sektor Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang didampingi Kanit Serse Ipda Arbin Rambe,SH kepada matatelinga.com, Kamis (5/12/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan sebagai mana dimaksud dengan UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo mengatakan ketiga tersangka dimaksud diantaranya tersangka "MYN alias Yunus" (63) warga jalan Pondok Indah lingkungan IV kelurahan Sei Renggas kisaran barat, selaku pemilik warung yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba maupun sarana tempat penggunaan narkoba, tersangka "Am alias Amrizal" (49) warga jalan Sisingamangaraja gang Rukun kelurahan Tebing Kisaran kecamatan Kisaran Barat dan tersangka "SS alias Suriadi" (54) warga jalan A.Yani kelurahan Sendang Sari kisaran barat Asahan.

Iptu Edi Siswoyo juga mengatakan kronologis penangkapan terhadap para tersangka berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan adanya transaksi narkoba serta penggunaan narkotika di dalam sebuah kamar yang ada di dalam warung milik tersangka "MYN alias Yunus", mendapatkan informasi tersebut opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH langsung melakukan penggerebekan di warung tersebut.

[adx]

Dari hasil penggerebekan tersebut di dapat barang bukti 1 bungkus kecil berwana kuning berisi daun ganja kering, 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisi sisa butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabhu, serta seperangkat peralatan yang kerap digunakan para tersangka dalam mengkonsumsi narkoba.

Dan dari hasil introgasi terhadap para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabhu di beli secara patungan dari seseorang pedagang  narkoba di pangkal titi kota Kisaran,  dan narkoba jenis sabhu tersebut digunakan secara bersama di warung milik tersangka "MYN alias Yunus" , sementara barang bukti daun ganja kering di temukan dalam kemasan rokok filter yang disimpan dalam kantong tersangka"MYN alias Yunus".

"Terhadap para tersangka sudah di jebloskan dalam sel tahanan Polsek Kota Kisaran, serta unit Reskrim Polsek Kota Kisaran saat ini sedang melakukan pengembangan perkara ini, dan terhadap tersangka segera kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (mtc/ben).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap