MATATELINGA, Langkat: Terkait tewasnya Syamsul Bahri alias Acong dengan sabetan senjata tajam Pukul 18.30 WIB, Senin,(9/12/2019), dalam tempo tak terlalu lama, slaha satu pelakunya berhasil diringkus personil Polsek Tanjung Pura di Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, sekira pukul 21.00 Wib.Tersangka berinisial RR alias Riki ,34, Warga Dusun Cempa Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.Sedangkan dua rekannya lainnya masih dalam pengejaran pihak Polsek Tanjung Pura.Dalam upaya penangkapan tersangka, Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, tersangka dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian bawah betis tersangka.Informasi yang dirangkum menyebutkan, terjadinya kasus penganiayan korban Syamsul Bahri alias Acong diduga melakukan pencurian tabung gas milik RR."Acong itu minta numpang 5 hari nginap dirumah saya, dan saya bilang jangan lama ," lama. Kemudian kelang kedua harinya, kami mau masak, dan kami lihat tabung gas tidak ada." Sebut RR."waktu ditanya Acong, dia tidak mengaku, kemudian kami berkelahi dan saya dibantu ke dua keluarga saya untuk menghabisi Acong,” sebutnya.Secara, Kapolsek Tanjung Pura Iptu Arwanda Sahputra membenarkan ditangkapnya salah seorang tersangka pelaku pembunuhan Syamsul Bahri alias Acong yang berinisial RR."Tersangka kita amankan di pelariannya di Desa Pematang Tengah," ungkapnya Kapolsek, sembari mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib.