Matatelinga - Medan, Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota 9 April 2014 di Kabupaten Simalungun, Bupati DR Jopinus Ramli (JR) Saragih SH MM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekda Drs Gidion Purba MSi, KPU, Panwaslu beberapa pejabat dijajaran Pemkab Simalungun meminjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di nagori-nagori/desa se-Kabupaten Simalungun Raya, Selasa 08/04/2014.
TPS yang di tinjau antara lain, TPS I yang berlokasi di Aula SMA GKPS Raya Kelurahan Sondi Raya yang jumlah pemilihnya sebanyak 397 jiwa selanjutnya, peninjauan kesiapan TPS 6 yang berlokasi di SMK GKPS Raya Kelurahan Pamatang Raya dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 423 jiwa. Kedua TPS tersebut berada di Di Kecamatan Raya.
Dilihat dari kesiapan PTS yang ditinjau oleh Bupati bersama rombongan dalam menghadapi Pemilu 9 April 2014, menunjukkan kesiapan 100 persen. “Sepanjang pemantauan tim dari Pemkab bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), KPPS di TPS telah bekerja," ujar Bupati Simalungun DR Jopinus Ramli (JR) Saragih SH MM, Selasa 08/09/2014, saat meninjau kesiapan kedua TPS tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa ada tiga tim yang melakukan pemantauan dan monitoring ke TPS di kecamatan-kecamatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Simalungun dan setiap tim akan menijau dua TPS di masing-masing kecamatan.
Di kesempatan ini Bupati mengajak masyarakat untuk datang ke TPS yang telah ditetapkan oleh KPPS dan menggunakan hati nurani untuk memilih anggota legislatif periode 2014-2019. "Pilihan saudara-saudara akan menentukan nasib Kabupaten Simalungun lima tahun ke depan, dan pilihan wakil rakyat yang berkualitas, sehingga dapat membuat Simalungun semakin lebih baik," ujar Bupati.
Kepada para camat, Bupati juga menginstruksikan untuk tetap berada di daerah kerja masing-masing dan berkoordinasi dengan pangulu (kepala desa) setempat.
"Laporkan setiap perkembangan atau situasi yang terjadi sekecil apapun ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan sikap yang akan diambil," perintah Bupati.
Sementara itu, Panwaslu Kabupaten Simalungun M Adil Saragih SP mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 07.00 s/d 13.00 Wib.