MATATELINGA, Medan: Berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2019, tercatat IKP Sumut berada di urutan 32 secara nasional, turun 2 peringkat dibanding tahun 2018 yang berada diurutan 30. Dari data, Sumut hanya berada diatas Lampung dan Papua. Data ini diungkap anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya dalam Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019 di Santika Dyandra Medan, Rabu (11/12/2019).Kata Agung, IKP Sumut ini termasuk sedang. Dimana dapat diartikan bahwa secara umum kemerdekaan pers di Sumut dikategorikan agak bebas. "Karenanya perlu pembenahan terhadap pers yang lebih merdeka di daerah ini. pembenahan hrs dilakukan beriringan. misalnya meningkatkan SDM wartawan," katanya.Tambah Agung, masih banyak juga pihak yang mengeluhkan kinerja wartawan atau jurnalis. Keluhan yang dikemukakan terkait cara kerja dan produk jurnalistik yang dihasilkannya. "Bahkan ada wartwan yang tidak tahu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," jelas Agung.Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengungkapkan meski pada IPK 2019 urutan Sumut turun, namun angka IPK Sumut naik 3,29% dari 65,54% menjadi 68,83%. "Untuk itu, ada tiga rekomendasi IKP yang diberikan, yakni independensi pers dari kelompok kepentingan kuat, kesejahteraan wartawan dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan," ungkap dia.Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Rizal R Surya menyampaikan media juga berperan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif."Harus kita sadari bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Ini suatu anugerah ibarat pisau bermata dua. Jika dikelola dengan baik, akan mendukung pembangunan. Bisa juga menjadi penghambat yang menjadi sumber konflik," terangnya.Namun, imbuh Rizal, dibalik keberagaman dan kemajemukan Indonesia, ada kekhasan yang terjadi di Sumut. Banyak keluarga dengan suku dan agama yang berbeda. "Gimana kita mau berkelahi agama karena ada keluarga dsitu. Inilah yang menyebabkan sedikit sekali kerusuhan yang diakibatkan agama di Sumut," terangnya.Begitupun, kerukunan bukan barang jadi, karenanya potensi untuk terjadinya konflik ada. "Di sinilah peran pers di Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif," tukasnya. (mtc/amel)