MATATELINGA, Medan: Kasus penyidikan suap terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan segera masuk ke meja hijau. Untuk tahap pertama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari yang akan segera disidang dalam kasus tersebut.Sebagaimana diketahui dalam kasus suap ini, KPK menjadikan tiga orang sebagai tersangka yakni, wali Kota Meda Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan untuk memudahkan persidangan terhadap Isa Ansyari, tersangka akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan."Hari ini tersangka IAN rencana akan dibawa ke Medan dan akan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta,"ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).Febri mengatakan tersangka IAN akan disidangkan lantaran penyidikan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan itu sudah selesai. Selaim itu berkas dan barang bukti tersangka juga sudah diserahkan ke Penuntut Umum."Tahap 2 dalam kasus suap TPK Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 ke penuntutan telah dilakukan kemarin," bebernya. Untuk tersangka Isa Anshari lanjut Febri akan disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Medan. "Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 92 saksi dari berbagai unsur," pungkas Febri. (mtc/fae)