MATATELINGA, Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pemprovsu memerintahkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk intens menguatkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal BPJamsostek.Asisten I Pemprovsu Nouval Mahyar SH MH mengatakan pihaknya sangat mendukung program perlindungan pekerja di wilayah Sumut."Pemerintah siap mendukung Program BPJamsostek, yang mana harapannya kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan sosialisasi bersama dengan BPJamsostek yang ada di daerah masing ," masing," katanya saat membacakan sambutan Sekda Pemprovsu dalam acara rapat koordinasi sosialisasi penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemprov Sumut di Medan, Selasa (17/12/2019).Dalam penguatan ini, jelas dia, Pemprovsu menitik beratkan kepada 5 OPD untuk menyosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan. Yakni, Dinas Tenagakerja diminta untuk ikut mengawasi kepesertaan perusahaan yang sudah mendaftar, Dinas Koperasi agar meminta karyawan koperasi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dinas PUPR agar pekerja proyek dan tenaga administrasi didaftarkan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu agar setiap izin yang diberikan kepada badan usaha wajib melampirkan kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terakhir adalah Dinas Pendidikan agar semua guru swasta dan tenaga honorer didaftarkan sebagai peserta.Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menguatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Masih banyak potensi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mohon dukungan pemerintah untuk membuat sebuah regulasi bagi yang belum terdaftar," tuturnya. Menurut Umardin, masih banyak pekerja yang belum terdaftar dari sektor informal. Harapannya dukungan dari pemerintah kabupaten kota untuk membuat sebuah regulasi dalam hal perlindungan BPJamsostek. (mtc/amel)