MATATELINGA, Pancurbatu: Sepasang kekasih disenyalir kompak melakukan pencurian kenderaan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Pancur Baru, ditangkap Satreskrim Polsek Pancurbatu.Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban LP /401/XII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, atas nama pelapor Jhon Harapenta Tarigan.Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily pada Matatelinga.com, Kamis (19/12/2019), mengatakan, sekitar pukul 15.00 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi telah terjadi kehilangan sepeda motor.Begitu pihaknya menerima informasi, langsung dilakukan penyelidikan."Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit pada Selasa (17/12/2019) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting," .Adapun identitas kedua pelaku yakni, berinisial JS ,23, warga Jalan Jamin Ginting, Desa Berhala, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo dan Pasangnnya berinisial IV boru Perangin ,25, warga Jalan Jamin Ginting, Gg Lau Bahing Dusun VI, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo.Lanjut Kanit, pihaknya kemudian bergerak menuju hotel yang dimaksud."Setelah berada di lokasi, kami melakukan pengamanan terhadap orang yang diduga tersangka. Saat kami lakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Keduanya ini berstatus pacaran atau sepasang kekasih," akunya.Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penjualan sepeda motor Rp 800 ribu.