MATATELINGA, Labuhanbatu: Personil Satuan Res Narkoba Polres Labuhanbatu, bersama Satuan Lantas, Dinas perhubungan, kesehatan polres dan Sub Den Pom Rantauprapat, melaksanaan Operasi/Razia para supir angkutan umum dan melakukan tes urin serta pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan para penumpang, Rabu, (18/12/19), di Jln.By Pass didepan Pos Polisi Padang Bulan Jln.H.Adam Malik Kel.Padang Bulan Kabupaten Labuhanbatu.Operasi Gabungan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kab.Labuhanbatu Nomor: Sprin / 3074 / XII /1.1/2019 tanggal 18 Desember 2019, tentang giat razia dan melakukan test urin.Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Herry Cahyadi,
SIK.MH.Kapolres.Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,
SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi,
SIK.MH menyampaikan bahwa kegiatan Razia dan test urin ini dilakukan untuk meminimalisir dan memaksimalkan pengungkapan jaringan gelap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan juga untuk mengurangi tingkat laka lantas dijalan raya, jelasnya.Pada pelaksanaan razia , tim melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 sopir dengan menggunakan alat Test Kit di tempat. Hasilnya, 3 sopir diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Herry Cahyadi,
SIK.MH menerangkan, ketiganya yakni MA (24) warga Dusun I Sengon Sari, Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, RP (38) warga Inti Raya Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, dan Yur (49) warga Jalan Al Hidayah Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.“Tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut kita serahkan kepada BNNK Kabupaten Labura untuk dilakukan asessment dan rehabilitasi,” tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(mtc/Zul)