Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pasutri di Medan Dituntut 4,5 Tahun Penjara Karena Kompak Konsumsi Sabu

Pasutri di Medan Dituntut 4,5 Tahun Penjara Karena Kompak Konsumsi Sabu

- Kamis, 19 Desember 2019 16:30 WIB
mtc/ist
Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati Ginting SH pada persidangan lanjutan di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/12/2019)