MATATELINGA, Asahan: Memiliki dan mengusai narkotika jenis sabhu “ S alias Hendra” (38) warga dusun III desa Marindal Kecamatan Patumbak kebupaten Deli Serdang sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran kecil beserta timbangan digital dan seperangkat peralatan untuk mengkomsumsi narkoba. Tersangka dibekuk aparat kepolisian Polsek Kota Kisaran dari kamar nomor 6 penginapan Kraton yag berada di jalan Lintas Sumatera tepatnya di desa Bunut, Senin (23/12/201) sekira pukul 08.30 Wib.Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH kepada matatelinga.com, Senin (23/12/2019) diruang kerjanya membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa berinisial “ S alias Hendra” (38) warga dusun III desa Marindal Kecamatan Patumbak kebupaten Deli Serdang, oleh opsnal Serse Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, penangkapan tersebut berkaitan dengan tindak pidana kejahatan sebagaimana di maksud dengan UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujarnya.Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo mengatakan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang menginformasikan adanya seorang lelaki dewasa yang sedang menginap di penginapan Kraton Kisaran , memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabhu.Dari hasil informasi tersebut , opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran langsung melakukan lidik serta penggerebekan pada kamar nomo 6 penginapan Kraton yang di huni oleh tersangka dimaksud, dan dari hasil penggerebekan dan penangkapan tersebut di dapat barang bukti yang dismpan di bawah bantal ditemukan kaca pirex, skop pipet, mancis dan didalam tas kecil warna abu abu juga ditemukan barang bukti berupa timbangan digital serta 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabhu.Iptu Edi Siswoyo juga mengatakan dari hasil introgasi dilapangan di dapat keterangan tersangka mengakui semua barang bukti tersebut merupakan miliknya, dan narkotika jenis sabhu di dapat dari seorang lelaki yang berada dijalan Durian tepatnya di pangkal titi kisaran, tersangka selain mengkumsumsi sendiri narkotika yang dimilikinya juga ada kalanya untuk diedarkan lagi kepada peminat lainnya."Terhadap tersangka dan barangbukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran, untuk sementara ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (mtc/ben)