Matatelinga - Medan, Kecurangan terjadi di Kota medan oleh para caleg yang melalui kaki tangannya. salah satu diantaranya terjadi di TPS 08, Jalan Demak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Rabu (9/4/2014). Ditemukan banyak kejanggalan dari hitungan kertas suara, dan saksi yang melihat kecurangan tersebut menyatakan para saksi dari partai yang ditempatkan di TPS 08 melakukan pencoblosan ganda.Nurdali, yang merupakan saksi dari PKS menyatakan “ kecurangan saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, kecurangan itu terjadi saat selesai istirahat makan siang, pada saat itu saya sedang makan, dan saya protes dengan adanya kecurangan itu. Ntah kenapa mereka berani melakuka kecurangan” ujar Nurdali.Kanit Patroli Polsek Medan Area, Cahyandi menyatakan saksi PKS melakukan pelaporan ke Polsek Medan Area bersama kordinator lapangan PKS. Mereka menyatakan ada kecurangan di TPS 08 ini."oleh karena itu, kami segera bergerak ke TKP dan melakukan penyidikan”ujar Cahyandi ujarnya pada wartawan.Daftar Pemilih Tetap pada TPS ini sebanyak 423, dan dilaporkan yang melakukan pencoblosan sebanyak 245 pemilih dan 10 suara dinyatakan batal. Namun ketika dilakukan penyidikan surat formulir hanya berjumlah 196, adapun pemilih yang tidak menggunakan formulir C6 , namun melakukan pencoblosan dengan menunjukkan KTP sebanyak dua orang.Sugiono, selaku Ketua KPPS di TPS 08 , mengaku tidak mengetahui kejadian itu, dan tidak mau memberi komentar lainnya. (Mt-01)