MATATELINGA, Medan: Roadshow Gelombang Wakaf sampai ke Medan. Kegiatan yang digelar di Le Polonia Hotel & Convention Medan, Minggu (29/12/2019) ini dihadiri lebih dari 200 orang masyarakat.Dewan Pembina Rumah Zakat, Yayan Somantri menjelaskan wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi dalam Islam. Gerakan Gelombang Wakaf ini dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi wakaf di masyarakat, sedang potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Masyarakat hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak saja berupa wakaf tanah dan bangunan.Padahal, imbuhnya, disatu sisi dalam aturannya, wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial, bahkan apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf atau nazhir, hasil dari wakaf produktif tersebut bisa mensejahterakan masyarakat. "Untuk itu salah satu fokus campaign Gelombang Wakaf adalah memberikan edukasi dan keterlibatan masyarakat terhadap program wakaf," jelas dia.Rumah Zakat, sambungnya, akan mengedukasi masyarakat melalui seminar di seluruh Indonesia. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan edukasi mengenai investasi akhirat dengan berwakaf.Sementara Kepala Perwakilan Rumah Zakat Sumatera Utara (Sumut), M Yunus Azis mengungkapkan sekarang ini, ada dua donatur yang telah menyiapkan tanahnya untuk wakaf dan dikelola Rumah Zakat. "Salah satu wakaf ini rencananya akan dibangunkan sekolah baru untuk SD Juara. Karena selama ini SD Juara masih menumpang," terangnya.Mewakili Gubernur Sumut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprovsu, Syafrudin mengungkapkan kehadiran undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaannya merupakan momentum agar masyarakat mewakafkan hartanya secara optimal."Ini adalah suatu momentum yang menggembirakan dalam rangka mendorong masyarakat untuk mewakafkan harta bendanya sebagai salah satu bentuk ibadah sekaligus memberdayakan wakaf secara produktif untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat," terangnya.Pemprovsu, jelasnya, melihat bahwa forum diskusi mengenai wakaf produktif ini sangat tepat, terutama bila dilihat dari sisi manfaatnya. "Bahwa wakaf sesungguhnya memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan secara produktif demi kepentingan dan kesejahteraan umum," tandasnya. (mtc/amel)