MATATELINGA, Medan: Sepandai pandai tupai melompat sekali kali jatuh juga ketanah. Katakisan itu, pantas dilontarkan dua tersangka jambret diwilayah hukum Polsek Medan Area.Kedua pelaku berinisial AN ,22, warga Jalan Pertiwi Gang Terong dan rekanya MR ,22, warga Jalan Gorilla, Gang Ulum kritis dihajar massa dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut karena menderita luka usai menjambret tas milik Dewi Sartika ,27, Kamis ( 2/1/2020) jam 23:00 WIB.Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit reskrimnya Iptu A.L.P Tambunan pada Wartawan mengatakan, kejadian bermula pada saat korban berjalan kaki di Jalan Selam, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, lalu salah seorang tersangka yang duduk di belakang berimisial MR langsung merampas tas sandang milik korban."Setelah tas korban di rampas, korban berteriak minta tolong, hingga akhirnya memancing perhatian warga. Disaat bersamaan muncul mobil personil Reskrim Polsek Medan Area yang tengah melakukan patroli di wilayah hukumnya dan secara bersama-sama menangkap kedua pelaku. Namun sayang pada saat kejadian jumlah massa terlalu banyak dan beberapa orang massa berhasil menghakimi kedua tersangka hingga babak belur," sebut Tambunan.Tambah Tambunan, melihat situasi yang kurang kondusif, personil Reskrim mencoba menenangkan masa dan akhirnya berhasil membawa kedua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan pertolongan medis."Dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Area, Sementara kedua tersangka telah kami tahan," diakhir pejelasannya.