MATATELINGA, Medan: Seorang pecandu Narkotika dipasilitasi Polres Sergai direhab ke Panti Panardi Putra Insyaf yang berada di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat (3/1/2020).Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang,SH,MHum melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu saat ditanya wartawan mengatakan kalau tindakan untuk memfasilitasi Rauliyah Febriani,29, warga Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai ke Panti Rehab Panardi Putra Insyaf dikarenakan atas adanya permohonan dari ibu kandungnya yang bernama Syamsurni Lubis,"Ibunya melapor kalau anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu dan cukup meresahkan keluarga. Namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis tersebut. Di mana Syamsurni Lubis ini mempunyai anak 5 orang dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara, “terang Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi sembari menjelaskan kalau Rouliyah sudah 3 tahun ini mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam hal ini Sat Narkoba Polres Sergai akan menindak lanjuti dari mana Rouliyah mendapatkan Narkotika tersebut.Selanjutnya permohonan rehabilitasi dari Syamsurni diterima oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan melaporkannya kepada Kapolres Sergai.Sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Sulaiman selaku Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan.Oleh pihak keluarga diwakili adiknya yang bernama Siti Aisyah mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sergai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani.