MATATELINGA, Medan: Petugas PJR Poldasu meringkus dua pria masing-masing Fa ,18, warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan Muc ,29, warga Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ditangkap personel PJR Polda Sumut pada Jumat (3/1/2020).
"Keduanya Ditangkap personel yang sedang lakukan patroli di tol belmerah dan melihat kedua tersangka sedang membawa brankas yang ditutupi kain,"kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Sabtu (4/1/2020).Ia menceritakan awalnya petugas yang melakukan patroli masing-masing Iptu N Surbakti dan Brigadir Conan Ginting melintas di KM 18.400 Jalur A."Saat itu personel melihat dua orang pria mendorong sebuah brankas warna hitam yang ditutupi kain warna hitam di bahu jalan tol Belmera di Km 18.400 jalur A,"terang Kemas.Petugas, kata Kemas, melihat gerak gerik kedua pria itu mencurigakan dan personel PJR menghentikan kendaraan patroli dan bertanya kepada kedua pria yang tengah mendorong brankas tersebut."Kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuat petugas semakin curiga. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar oembatas tol dan bersembunyi di semak-semak,"kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, Sabtu (4/1/2020).Setelah itu, sambung Kemas, petugas PJR mengejar kedua pelaku sampai keluar dari tempat persembunyiannya."Petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak empat kali,"ujarnya.Mendengar suara tembakan, kedua pelaku langsung menyerahkan diri dan selanjutnya pertugas langsung mengamankan dan memborgol kedua pria itu.Kepada petugas, kedua pria ini mengaku baru mencuri brankas merek AKC hitam dan satu laptop merek Asus warna hitam milik SMA Negeri 1 Sampali."Sekarang kedua pria tersebut sudah diantar ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lanjutan,"sebutnya.