Matatelinga - Medan, Pasca penangkapan pesawat asing yang jenis latih speedy red sx 300 /nomor lambung n 54 jx/ tim pas khas tni au suwondo medan memeriksa isi muatan pesawat. usai menjalani pemeriksaa pilot pesawat asing berkebangsaan swiss turut digiring untuk memperlihatkan muatan pesawat miliknya.
Diduga pengintai asing, pilot pesawat kewarganegaran swiss dimintai ketarangan tentang muatan pesawat yang dibawa saat memasuki wilayah teritorial indonesia kamis siang. Pesawat yang terpantau radar pukul 12.00 wib kamis siang tersebut memasuki wilayah teritorial indonesia di kawasan meulaboh. Dia tidak memiliki izin dan masih dicurigai karena tidak memiliki izin.
Pilot yang sebelumnya sudah terbang dengan fligt colombo ke singapore dengan izin terbang sipil dari perusahaan pt.selektar// kemudian terbang dari srilangka ke Malaysia. Pesawat tersebut kemudian memasuki teritorial indonesia tanpa ada izin melintasi Wilayah Indonesia.
Ppanglima komando sektor pertahanan udara nasional (kosek hanudnas iii) marsekal pertama tni sungkono mengatakan pesawat asing terpantau radar dan kemudian tim f16 yang sedang melakukan operasi latihan dikerahkan untuk menggiring dan mendaratkan paksa pesawat asing yang tak berizin tersebut.
Dari pesawat asing tersebut disita sejumlah data surat kepemilikan pesawat kemudian peralatan seperti sepda sport/ sleeping bad/ kamera dan perlengkapan pilot
pesawati latih ini dipastikan tidak memiliki izin memasuki teritorial indonesia / pesawati ini juga tidak terkendala cuaca // dan masih dalam penyelidikan lanjut.
(Mt-01)