MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Martuani Sormin menyebutkan motif pembunuhan hakim Jamaluddin diduga merupakan persoalan rumah tangga.Ini disampaikan Kapolda Sumut saat memaparkan kasus pembunuhan ini di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). Namun Martuni tidak membeberkan secara detil motif rumah tangga yang dimaksud."Untuk motifnya adalah masalah rumah tangga. Detilnya masih didalami penyidik," ucap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin didampingi para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.Martuani mengatakan ada tiga orang yang terlibat kasus ini. Ketiganya adalah ZH istri dari Jamaluddin dan dua orang pria yakni JP dan R sebagai eksekutor."Istrinya sebagai perencana," sebut Kapolda.Lebih lanjut Martuani mengatakan, Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap menggunakan selimut. Eksekusi dilakukan oleh tersangka JP dan RF dibantu tersangka ZH."sehingga memang tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban karena korban meninggal akibat lemas," pungkas Kapolda Sumut.Kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin hakim yang juga menjabat Humas PN Medan ini terjadi Jumat (29/11). dia ditemuka tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru,Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11). (Mtc/fae)