MATATELINGA, Medan: Seorang ASN dan juga sebagai bakal calon wakil bupati yang berprofesi sebagai dokter di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tobasa berinisial TM dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS). TM dan 8 (delapan) orang lainnya dipecat dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan surat pemecatannya ditandatangani oleh bupati Tobasa pada 31/12/19.Pemecatan ini terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut terkait dengan ketidakhadiran yang sudah mencapai akumulatif 100 hari pada tahun 2019.Berita pemecatan ini diakui oleh kadis kesehatan Tobasa, dr. Juliwan Hutapea pada saat menghadiri acara open house di halaman rumah dinas bupati pada Kamis, 9/1/2020. Juliwan Hutapea mengkui pemecatan anggotanya. "Memang ada 9 orang ASN yang dipecat. Pemecatan kesembilan ASN itu terkait dengan ketidakhadirannya yang dihitung akumulatif 100 hari" terang beliau. TM merupakan salah satu Bakal calon Bupati Tobasa yang berdampingan dengan Simson Panjaitan, kini harus kehilangan gaji dan tunjangan dari pemerintah sejak surat tersebut ditandatangani oleh bupati.MTC/ Pintor.