MATATELINGA, Medan: Tak senang ditegur sedang asyik memancing ikan di parit depan Yuki departemen store jalan Asia Mega Mas, terjadi cekcok mulut dan penikaman, hingga berujung ke terali besi.Korban M. Indo Maulana ,21, warga Jalan Nikel blok A7. Kel. Suka Rame II, Kec. Medan Area, harus di larikan ke rumah sakit terdekat karena menderita luka tikaman di sejumlah tubuhnya, yang dilakukan tersangka MZEN ,36, warga Jalan Denai, Gang Rukun, Kel. Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai. Sabtu (11/1/2020) malam.Informasi dilapamgan menyebutkan, terjadinya penikaman ini bermula pada saat korban bersama rekannya menegur tersangka bernama MZEN yang sedang memancing di parit depan Yuki Asia Mega Mas, setelah di tegur, tersangka tak terima hingga terjadi cekcok mulut." Setelah cekcok mulut, tersangka tak senang dan mengambil pisau serta menikamkanya ketubuh korban hingga beberapa kali,” sebut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.Tambah Faidir, setelah kejadian itu, Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korbanya menderita luka tikaman, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung memburu tersangka."Setelah mendatangi lokasi kejadian, kami mencari keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya kami ketahui identitas tersangka dan mencari keberadaannya tempat tinggalnya. Saat itu kami temui tersangka sedang duduk-duduk di teras rumah. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ia di interograsi, tersangka mengakui perbuatannya telah menikam korban lantaran kesal karena di tegur dan dilarang memancing ikan di parit depan Yuki," akunya.