MATATELINGA, Medan: Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan, pagi ini sekira pukul 09.00 wib, Senin (13/1/2020), direncanakan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin lokasi kejadian."Hal tersebut dikatakan Kabidhumas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Wartawan melalui Whatsap dengan mengatakan direncanakan, Senin (13/1/2020) akan digelar rekonstruksinya,".Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP kejadian mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan Ringroad, eksekusi pembunuhan di rumah korban Perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis, korban Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) silam.Dalam pengungkapan itu petugas membekuk tiga pelaku yakni otak pelaku berinisial ZH,41,yang merupakan istri korban.Kedua penjagal yakni JP ,42, warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, dan RF ,29, warga Jalan Stella Raya, Medan Tuntungan, Kota Medan.Pedihnya lagi, salah eksekutor pembunuhan berinisial JP merupakan kekasih gelap istri korban. Mereka selanjutnya merencanakan menghabisi nyawa korban di rumahnya sendiri Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Kota Medan