MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyebutkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan Jamaludin SH. Adapun SPDP tiga orang tersangka yang diterima yakni Zuraidah Hanum (41), Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29).Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo SH MH melalui Kasi Intel Kejari Medan M. Yusuf membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan terkait perkara tindak pidana pembunuhan Jamaludin, hakim PN Medan. SPDP diterima pada Jum'at (10/1).“SPDP adalah bentuk check and balances dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan penuntutan mempunyai hak menentukan apakah suatu penyidikan telah lengkap atau belum. Dalam konteks itulah penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan. “Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju (bersidang) kan jaksa,” kata Yusuf, Senin (13/1).Tindaklanjut penerimaan SPDP itu, Kejari Medan pun lantas berkordinasi dengan penyidik untuk dilakukannya rekontruksi peristiwa terjadinya pembunuhan tersebut. “Hari ini tim bersama antara Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Kejari Medan terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi BB, Kasubsi Pra Penuntutan dan Kasubsi Penuntutan,” terang Yusuf.Yusuf menambahkan, proses hukum perkara itu masih ditangani penyidik kepolisian. Bila memang layak dan lengkap persyaratannya utuk digelar persidangannya, pihaknya pasti akan melimpahkan perkara itu ke Pengadailan Negeri Medan. “Ada prosedur dalam penanganan setiap perkara. Kita pasti kordinasi dengan penyidik agar segera pelimpahan ke persidangan,” katanya.Sebelumnya, Istri Hakim PN Medan itu rupanya menjadi otak dari pembunuhan Jamaluddin. Tak hanya Zuraida Hanum, terdapat dua pria yang juga menjadi pembunuh bayaran Jamaluddin.Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. (Mtc/fae)