MATATELINGA, Medan: Kepala Kejari Medan Dwi Setyo meninjau langsung proses rekonstruksi tahap 2 perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020). Hadir juga dalam rekonstruksi itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir dan Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian.Dalam rekonstruksi tahap 2 yang akan berlangsung di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor., polisi mengerahkan lebih kurang 300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. "Untuk personel yang mengamankan dalam rekonstruksi tahap ll ini sebanyak 300 personel gabungan di turunkan," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan.Zulkifli menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini pengamanan dilakukan petugas mulai dari masuknya ke perumahan tempat korban tinggal hingga di depan rumah korban. "Untuk pengamanan di rumah korban sudah kita lakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi," jelasnya. Sementara untuk arus lalu lintas di perumahan ini akan kita lakukan pengalihan jalan sementara hingga selesai rekonstruksi. "Selama rekonstruksi berlangsung petugas terus melakukan pengamanan di lokasi, terutama di rumah korban," terang Zulkifli. Rekonstruksi itu juga dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum antara Parada Situmorang, Mirza Erwinsyah, M. Yusuf, Chandra Naibaho, Rambo Sinurat dan Kharya Shaputra. (mtc/fae)