Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Subdit III/Tipidkor Reskrimsus Poldasu, Akan Segera Memeriksa Mantan Dirut PD Pasar

Subdit III/Tipidkor Reskrimsus Poldasu, Akan Segera Memeriksa Mantan Dirut PD Pasar

- Kamis, 16 Januari 2020 18:20 WIB
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Medan:  Subdit III/Tipidkor (Direktorat) Reskrimsus Polda Sumut tengah mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk Medan.

Seratusan saksi terdiri pedagang dan pihak PD Pasar Medan telah dimintai keterangan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PD Pasar Kota Medan, dan kini menjadi anggota DPRD Sumut.

"Sudah banyak diperiksa, ada sekitar 120-an orang pedagang dan pihak PD Pasar. Sedangkan BS nya akan juga segera diperiksa," terang Kasubdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman, sambil meminta untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Direktor Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (15/1/2020).

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana, ditanya soal penyelidikan dugaan korupsi tersebut, mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Rony belum bersedia membeberkan proses yang telah dilakukan pihaknya.

"Kalau untuk kasus Pasar Induk masih dalam penyelidikan. Jadi, belum bisa diekspose," ujar Rony, kemarin.

Ditanya apakah penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya boleh dipublikasikan berita tersebut, Rony mempersilahkannya. "Silahkan aja Bang," tukasnya.

Sedangkan salah seorang pedagang Pasar Induk Medan menyebutkan, harga (kios) di Pasar Induk setelah selesai dibangun untuk unit grosir Rp12 juta, unit sub grosir Rp7 juta, dan unit stand Rp5 juta.

"Namun, harga kios sekarang di Pasar Induk sudah mahal, sampai mencapai Rp20-30 juta. Ini karena membeli kios (dari) tangan ke tangan sehingga jadi mahal," sebut pedagang yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Disebut-sebut, proses pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk telah menimbulkan penyelewengan hingga mencapai Rp60 miliar lebih. Dugaan korupsi itu kemudian diselidiki Polda Sumut dan kini tengah dalam proses.

Diketahui, Pasar Induk Lau Cih diresmikan pada 19 Juni 2015 oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Pasar Induk Medan biasa disebut Pasar Induk Lau Cih Medan karena lokasinya berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dan dibangun di atas lahan seluas 12 hektar, bisa menampung sekitar 4.000 pedagang.

Menyediakan 820 unit grosir, 320 unit sub grosir, dan 60-an unit stand wisata buah. Pasar yang pembangunan awalnya dirancang sebagai pasar terbesar sayur mayur dan buah di Sumatera Utara, sekarang sudah berusia tiga tahun lebih.

Bagi petani dan pedagang, utamanya dari Kabupaten Karo, Pasar Induk Lau Cih merupakan idaman dan tumpuan mereka dalam menopang pemasaran hasil produksi petani ke Kota Medan sebagai daerah tetangga.

Ke depan, Pasar Induk Lau Cih perlu ditingkatkan menjadi konsep wisata belanja, dengan demikian warga lewat komunitas akan hadir dan lebih mengenal Pasar Induk Lau Cih.

Yang Bersangkutan (BS) ketika dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, meski pertanda telah dibaca contreng biru terlihat.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Berita Sumut

Pak Ogah" Curi HP Pengemudi Mobil di Gerbang Tol Bandar Selamat

Berita Sumut

Plt Wakapolrestabes Medan Ingatkan Anggota Tak Lakukan Perbuatan Kontraproduktif saat Bertugas

Berita Sumut

Ketua LSM penjara Sumut minta Walikota tindak satu bangunan diduga tidak memiliki IMB dijalan letda sujono

Berita Sumut

Ini Harapan Nawal Lubis Kepada Grand Finalis Putri Pariwisata Sumut