MATATELINGA, Sidempuan: Pemuda atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja, ditangkap Personil Polres Padangsidimpuan. Penangkapan tersangka dilakukan petugas di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame V, Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (25/1/2020).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH menyebutkan, tersangka berinisial MSD ,35, Warga Jalan Kenari Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap adanya laporan masyarakat.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di jalan Alboin Hutabarat Gang Dame V, Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, begitu melihat pemuda yang di maksud petugas langsung meringkusnya.
"Saat petugas melakukan pengeledahann, menemukan satu bungkus plastik transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika yang di duga keras Narkotika Gol.I jenis sabu seberat 0,18 gram, satu bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, seberat 2,07 gram, dua buah alat hisap sabu (bong) dan menyita tiga buah mancis.
Kini pemuda ini bersama Barang bukti sudah berada di kantor Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," sebutnya.