MATATELINGA, Asahan: Satuan lalu Lintas Polres Asahan bersama unsur lima pilar diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan survei jalan di sepanjang Jalinsum di wilayah hukum Asahan. Tindak ini dilakukan guna mencegah dan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.Kasat lantas Polres Asahan AKP.Budi Saputro mengatakan dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polres Asahan, Satuan lalu Lintas Polres Asahan bekerja sama dengan unsur lima pilar diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan survey jalan Jalinsum tersebut serta melakukan pemasangan benner maupun rambu rambu peringatan kepada para pengemudi maupun pengendara di sepanjang Jalinsum wilayah hukum Polres Asahan."upaya upaya yang telah dilakukan dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan selain melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini forum Lalu Lintas, unsur lima pilar sesuai dengan instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2013 tentang dekade keselamatan, juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan raya,"ucapnya kepada Matatelinga.com , Kamis (30/01/2020) diruang kerjanya.Selain melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar serta mahasiswa yang di Asahan ini, kami juga telah melakukan pemasangan rambu rambu peringatan akan bahaya kecelakaan lalu lintas, serta banner yang berisi tulisan himbauan epada para pengguna jalan raya tersebut.Kami berharap dengan usainya dilakukan survey dan pendataaan jalan ini serta pemasangan rambu rambu lalu lintas di sepanjang Jalinsum Asahan, angka kecelakaaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin, namun demikian terjadinya kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari factor pengemudi maupun pengendaranya itu sendiri, bukan semata dari faktor kondisi jalan ."Kami jajaran Lalu Lintas Polres Asahan bersama unsur terait lainnya senantiasa menggandeng serta bekerja sama dengan rekan jurnalis dalam setiap kegiatan, hal ini juga perlu kami lakukan untuk dapat mempublikasikan serta menyiarkan bahayanya dalam berkendara yang tidak mematuhi aturan maupun tidak tertib berlalu lintas,"pungkasnya. (mtc/ben)