MATATELINGA,Tanjung Balai: Seorang ibu rumah tangga berinisial "S alias Lasni" (42) warga jalan Arteri gang Keluarga lingkungan I kelurahan Dirantai kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung Balai, di bekuk opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai , Jum'at (31/1/2020) pukul 15.00 wib dengan barang bukti narkotika jenis Sabhu sebanyak 2 bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat 0.37 gram.Keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada awak media, Sabtu (1/2/2020) melalui what's app nya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga, terkait kepemilikan dua kantong plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabhu, ujarnya.AKBP. Putu Yudha Prawira juga mengatakan penangkapan terhadap tersangka dimaksud dilakukan oleh opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Arteri Gang Keluarga Link.I Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ,pada hari Jum'at 31 Januari 2020 sekira pukul 15.00 wib.Penangkapan tersangka Lasni atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan bahwa di rumah yang dihuni tersangka berada di jalan Arteri Gang Keluarga Link.I Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai , sering dijadikan tempat transaksi narkoba, mendapatkan informasi tersebut opsnal melakukan observasi serta penangkapan maupun penggeledahan.Saat dilakukan penangkapan tersangka yang mengetahui kedatangan personil, berupaya untuk membuang barang bukti yang sudah berada di tangan kirinya ke luar jendela kamarnya.Namun opsnal dilapangan dapat mengetahui serta kembali tersangka diminta untuk mengambil barang bukti narkotika yang dibuang tersebut.Dari hasil introgasi terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa 2 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabhu tersebut merupakan miliknya, dan menurut pengakuannya narkotika tersebut untuk di jual kembali, dan menurutnya hal tersebut dilakukan untuk tambahan uang belanja.AKBP.Putu Yudha Prawira juga menegaskan apapun alasannya dalam hal narkotika , kami tidak akan pernah bermain main dan semua pelaku wajib untuk menjalani pemeriksaan yang selanjutnya mengikuti persidangan untuk menanti putusan majelis hakim yang menangani perkaranya, pungkasnya (ben)