MATATELINGA, Labusel: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Labuhanbatu yang diwakili Wakapolres Kompol HM Taufik dan Kodim 0209/LB untuk Dana Pengamanan Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2020, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labusel, Senin (3/2/2020).Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati LH. Kholil Jufri Harahap, Sekda Zulkifli, Ketua DPRD Labusel, Kajari Labusel Ketut Winawa, Kasdim 0209/LB Mayor Inf Ertiko Cholifa, Danramil 11 Kota Pinang Mayor Czi Baginda Siregar, Ketua KPU Labusel Effendi Pasaribu, Ketua Bawaslu Labusel Ahmad Hajidin Harahap, Kapolsekta Kota Pinang Kompol Darwin Ginting dan Kepala BPJS Kabupaten Asahan (Perwakilan BPJS Sumut) Irni Hapsari Wulandari.Dalam sambutannya, Kompol Muhammad Taufik SE,MH menyampaikan kepada seluruh instansi terutama TNI untuk bersinergi bersama Polru guna mengawal situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada 2020 tetap aman dan kondusif.[br]Selain itu Taufik juga mengatakan bahwa keamanan merupakan tanggungjawab moril Polri dalam pelaksaan pengamanan Pilkada 2020 di Labuhanbatu Selatan."Ini merupakan tanggungjawab moril bagi kami (Polri) dalam pelaksanaan Pengamanan untuk menciptakan Pilkada di Labusel berjalan dengan aman, lancar, dan sejuk,” tegas mantan Wakapolres Asahan tersebut.Sementara, untuk NPHD antara Pemkab Labusel dengan Polres Labuhanbatu, penandatangan itu dilakukan Wakapolres Kompol HM Taufik yang mewakili Kapolres AKBP Agus Darojat.(mtc/zul)