MATATELINGA, Medan: Herbin Manurung, akhirnya resmi melaporkan DP guru honorer yang mengajar di Sekolah SMA Negeri 8 Medan ke Polsek Medam Area, Senin (3/2/2020) pagi. Kedatangan pria yang merupakan PNS ini guna melaporkan tindakan DP yang merupakan anak Kepala Sekolah Negeri 8 Medan, atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang dialaminya."Saya melaporkan kejadian atas diri saya yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu di SMA N 8 Medan. Saya dipukul oleh oknum guru honorer bernama Deni Panjaitan, yang tak lain adalah anak dari Kepala Sekolah SMA N 8. Selain itu juga terkait, pengrusakan sepeda motor saya yang dilakukan oleh Deni," ujar korban ditemui saat membuat laporan di Mapolsek Medan Area, Senin (3/2/2020).Herbin menuturkan, peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar di kelas XII IPA 1. Secara tiba-tiba, DP masuk ke kelas dan meminta dua siswa untuk keluar kelas. Setelah itu Deni langsung pergi tanpa penjelasan kenapa dua siswa itu dipanggil.Namun, oleh korban karena tidak tau apa tujuan DP memanggil kedua muritnya lantas menyuruh kedua muritnya tetap berada di dalam kelas untuk mengikuti proses belajar."Kami sedang belajar di ruangan, jadi saya larang dua siswa saya itu untuk keluar, karena saya tidak tau tujuan dia memanggil murid saya," sebut Herbin.Tak berlama selang, DP kembali muncul dan marah-marah karena kedua siswa yang dipanggilnya tidak menuruti panggilannya. "Dia langsung masuk, memaki-maki, sempat pukul saya. Ada videonya direkam sama siswa saya," ujar korban.[br]Keributan keduanya sempat terjadi, namun kejadian itu langsung dilerai oleh siswa yang ada di dalam kelas dengan memisahkan Keduanya. "Dia rupanya bersembunyi di ruangan kepala sekolah. Saya panggil-panggil, rupanya kepala sekolah yang keluar. Saya lalu didorong-dorong, sampai terjatuh. Saya lalu dikunci disitu untuk menenangkan situasi. Rupanya Deni ngamuk memecahkan kaca ruangan. Kemudian motor saya dirusak. Ini motor saya sudah di Polsek sebagai bukti," terang Herbin.Sementara, dalam laporannya Nomor: STTLP/ 88/ K/ II/ 2020/ SPKT Medan Area. Deni Panjaitan dilaporkan oleh Herbin Manurung atas dugaan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan telah menerima laporan yang dibuat oleh seorang guru berinisial HM."Benar kita sudah menerima laporan dari seorang guru atas nama Herbin Manurung. Dia melaporkan terkait kasus yang dialaminya. Selanjutnya, kita akan lakukan penyelidikian dulu terkait laporan tersebut," terang Faidir. (mtc/Anggi)