MATATELINGA,Tanah Karo: Luar biasa, mantan personil Polres Tanah Karo diringkus Satuan Narkoba Polres Tanah Karo sendiri. Bukan tanpa alasan, mantan personil polisi berinisial AG (36) warga Kandibata, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tanah Karo diamankan, AG yang diamankan, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 14.00 wib dari salah satu lokasi di Jl. Rakoetta Brahmana, Kel. Lau Cimba, Kec. Kabanjahe, Tanah Karo.Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, S.Sik malalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan. SH kepada Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan dua pria yang salah satu nya mantan anggota personil Polres Tanah Karo sendiri. "Benar kita amankan dua terduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu mereka AG dan rekan nya JP. Dimana penangkapan kedua nya berdasarkan informasi warga," ujar Kasat Narkoba itu."Setelah kita bersama tim melakukan penyidikan dilapangan, kita melihat terduga berada didalam salah satu mobil jenis pik up berada tepat sitepu jalan dalam posisi terparkir. Setelah kita pastikan informasi itu benar, tim langsung mengamankan kedua nya tanpa perlawanan. Kita langsung melakukan pemeriksaan dan dari terduga AG kita temukan bb satu paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,16 gram. Selain diduga narkotika, kita juga mengamankan 1unit HP merk Oppo warna merah, 1 unit HP merk Hammer warna gold serta 1 unit mobil pick up Mitsubishi L-300 BK 8721 EL, " sebut AKP Ras Maju Tarigan tersebut. [br]Ditambahkan AKP Ras Maju, bahwa terduga AG merupakan mantan personil Polres Tanah Karo. "Benar, AG merupakan mantan anggota Personil Polres Tanah Karo yang sudah dinonaktifkan dari Polisi NKRI. AG masih tergolong usia muda, namun diduga karena tidak menjalani tugas nya sebagai anggota Polri dengan baik, baru-baru ini dirinya di nonaktifkan dari Polri. Kasus ini masih kita tindak lanjuti guna pengembangan lebih lanjut," tambah Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengakhiri.(mtc/edi).