Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Transaksi Sabu di Cakruk, Dua Pria Digulung Satreskoba Polres Simalungun

Transaksi Sabu di Cakruk, Dua Pria Digulung Satreskoba Polres Simalungun

- Rabu, 05 Februari 2020 22:03 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Simalungun:  Satres Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku pemakai Narkoba. Kali ini dari Gang Medir Rambung Merah Kelurahan Karang Bangun Kecamatan Siantar Kab.Simalungun, Senin (3/2/2020) sekira pukul 21.30 wib.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 20.30 wib yang menyebut bahwasanya di Rambung Merah sering menjadi tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit Opsnal berangkat dan turun ke lokasi sekira pukul 21.30 wib yang sebelumnya sudah diketahui petugas.

Setibanya dilokasi Petugas melihat ada dua orang pria yang sedang istirahat di sebuah cakruk. Tanpa membuang waktu dan tidak ingin targetnya kabur petugas langsung mengamankan kedua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut.

Didampingi oleh pangulu petugas menginterogasi para pelaku. Dan terhadap keduanya seorang mengaku bernama Saf Alias Rizak ,37, dan satunya EJ alias Endi ,25, warga Rambung Merah Kelurahan Karang Bangun Kecamatan Siantar Kab.Simalungun. 

Dari hasil pemeriksaan selanjutya dillakukan penggeledahan kepada keduanya dan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu, Uang penjualan Narkotika jenis sabu Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP merek Alcarel warna Hitam, 1 (satu) Unit HP merek Xiaomy warna Hitam.

[br]

Kepada petugas Endi mengakui barang tersebut dia dapat dari Rizal, kemudian Rizal mengaku kepada petugas bahwasanya barang tersebut dia dapat dari Aseng. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Aseng namun tidak menemukan keberadaannya.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Eduar S.H yang memberikan informasi melalui Humas membenarkan penangkapan tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan.

" Kita masih memburu satu tersangka lagi bernama Aseng yang saat ini belum diketauhi dimana keberadaannya.ujar AKP Eduar

Guna kepentingan penyidikan selanjutnya Petugas memboyong kedua tersangka dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Simalungun.(MTC/J.Subrata)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026

Berita Sumut

Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba

Berita Sumut

Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar

Berita Sumut

Kepergok Buang BB Sabu, Pengedar Dibekuk

Berita Sumut

Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai, Tengah Malam

Berita Sumut

Ini Para Tampang, Jaringan Pembobol Rumah Warga Wilayah Polsek Bangun