MATATELINGA, Simalungun: Ada kejadian yang tak mengenakan saat Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu bersama sejumlah personilnya hendak melakukan razia di Lapas Kelas II A Siantar yang berada di Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/1/2020) malam lalu. Kedatangan Kapolres Simalungun sempat tertahan di depan pintu gerbang Lapas.Razia ini sendiri berawal dari adanya pengakuan para tersangka Narkoba yang ditangkap Team Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di berbagai tempat diwilayah yang ada di Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan tersangka Narkoba menyebutkan secara terang terangan mengatakan ada beberapa oknum narapidana yang menjalanin hukuman di Lapas Kelas II A Siantar yang berada di Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,mengendali peredaran narkoba di luar Lapas.Satuan Reserse Narkoba langsung tanggap dan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi tersebut untuk merazia Lapas Kelas II A Siantar. Dalam amatan awak media malam itu, setiba di depan pintu masuk Lapas, Kapolres Simalungun langsung berkordinasi dengan Kalapas Posma Siregar melalui telepon selular untuk meminta izin memasuki Lapas. Setelah mendapat izin, team razia diperkenankan masuk kedalam Lapas.Pada saat didalam, Kapolres Simalungun disambut KPLP Sahat Bangun didepan kantornya. Namun kedatangan personil Polres Simalungun seperti tidak mendapatkan respon yang positif setelah mengetahui personil Polres Simalungun ingin melakukan razia.Team razia sempat tertahan didepan Kantor Lapas sekitar 15 menit dengan alasan KPLP Sahat Bangun mengatakan belum mendapat kabar dari pimpinannya Kalapas Posma Siregar untuk mengizinkan personil Polres Simalungun untuk melakukan razia. Setelah saling berkordinasi kembali, personil Polres Simalungun di izinkan menuju blok narapidana dengan sarat senjata api tidak boleh dibawa saat hendak merazia Lapas. Dengan berjalan kaki, Kapolres Simalungun dan jajarannya tanpa didampingi KPLP menuju blok yang di huni sekitar dua ribuan narapidana. Setahu bagaimana, pada saat berada di lapangan daerah Blok yang dihuni napidana, tiba tiba saja dua orang sipir lapas berpakaian lengkap menghentikan langkah team razia dengan alasan harus mendapat izin dari KPLP dan kantor Wilayah. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan izin dari KPLP.[br]Disaat berdebat dengan dua sipir lapas. Suasana yang awal kondusif tiba tiba saja, berubah mencekam, itu diketahui setelah ribuan napi yang masing masing berada Blok hunian berteriak dan memaki maki kedatangan personil polisi.Teriakan para narapidana berlangsung 20 menit sebagai bentuk protes akan razia yang akan dilakukan personil Polres Simalungun.Untuk menjaga kekondusifan lokasi Lapas, team razia pun menuruti permintaan dua sipir untuk membatalkan razia di blok narapidana.Team razia beranjak meninggalkan lokasi menuju ruangan kantor lapas.Tak lama Kalapas Posma Siregar tiba ke dalam Lapas dan bertemu dengan Kapolres Simalungun. Kedua petinggi ini pun langsung menuju ruangan Kalapas guna berbincang bincang. Setelah berbincang sekitar 30 menit, Kapolres Simalungun beserta anggotanya personil keluar Lapas Kelas II A Siantar.[br]Esok harinya, Minggu (25/1) Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berkordinasi dengan pihak Lapas. Namun kedatangan team Opsnal narkoba untuk meminta izin untuk melakukan tes urine kepada narapidana.Didampingi Kalapas Posma Siregar, hasilnya sebanyak 5 orang narapidana dinyatakan positif mengunakan narkoba. Kelima narapidana berinisial HP, KM, BC, MA, SP.Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing dikonfirmasi, Rabu (5/2) tentang adanya informasi oknum narapidana yang mengendali narkoba di luar lapas menjelaskan, "pihak Polres Simalungun tetap akan mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di lapas Kelas II A Siantar, "terang Eduar.(MTC/J.Subrta)