MATATELINGA, Asahan: Dua pekuburan nasrani yang berada di kecamatan Pulau Rakyat dan desa Rahuning sudah padat dan tergerus oleh kikisan air sungai Asahan membuat tokoh masyarakat dan tokoh agama nasrani menemui Bupati Asahan guna memohon penanganan , Kamis (6/2/2020).Tokoh masyarakat dan tokoh agama nasrani kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Dr.Lincon Lumban Tobing dalam keterangannya mengatakan kedatangan kami bersama para tokoh agama nasrani yang berada di kecamatan Pulau Rakyat ingin menyampaikan kepada Bupati Asahan H.Surya terkait keberadaan dan kondisi dua pekuburan nasrani yang berada di kecamatan Pulau Rakyat tepatnya di Jalinsum Sei Piring ," Sibayak dan di desa Rahuning II dusun III.Saat ini kondisnya sangat memprihatinkan oleh karena beberapa bagian yang berada dipinggiran sungai Asahan sudah mengalami erosi akibat tergerus oleh aliran sungai Asahan, serta kedua pekuburan tersebut kondisinya juga sudah sangat penuh, dan kami ummat nasrani yang berada di kecamatanPulau Rakyat serta desa Rahunin II sangat membutuhkan uluran tangan Bupati Asahan H.Surya untuk segera memberikan jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut,Kami percaya H.Surya akan senantiasa memberikan jalan yang terbaik bagi kami ummat nasrani, ujarnya.Sementara Bupati Asahan H.Surya yang didampingi assisten bidang ekonomi dan pembangunan Bambang Hadi S, Plt Kaban Kesbang Pol, Kadis Kominfo saat menemui warga masyarakat dan tokoh agama nasrani kecamatan Pulau Rakyat di ruang kerja bupati mengatakan akan segera melakukan koordinasidengan pihak camat Kecamatan Pulau Rakyat serta pihak managemen PT.Lonsum Perkebunan Gunung Melayu, dikarenakan lokasi perkuburan dimaksud berbatasan dengan areal PT.Lonsum.H.Surya juga mengatakan selain koordinasi dengan pihak perkebunan , juga diharapkan dalam penyediaan lahan perkuburan ummat nasrani tersebut dapat dicari lahan lain yang masih berada di sekitar kecamatan Pulau Rakyat, dan apa bila sudah ada lahan yang dicari maka Pemerintah KabupatenAsahan segera melakukan proses pengadaan lahan dimaksud untuk segera dapat terealisasikan , dan tentunya juga mengikuti dan mentaati aturan yang ada sehingga nantinya tidak menjadi permasalahan dikemudian hari , pungkasnya (ben)