MATATELINGA, Simalungun: Satu Unit Mobil Penumpang PT.Karya Agung nopol BM 7717 RA yang dikemudikan Ranto Situmorang ,36, warga Jalan Josep Sinaga No. 55 Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsip Kab Simalungun menabrak satu uit sepeda motor di Jalan Umum KM 3-3,5 Jurusan Perdagangan- Pematangsiantar Nagori Bandar kecamatan Bandar Kab.Simalungun, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 16.30 wib.Menurut informasi yang didapat dari para saksi di TKP menyebut bahwa kejadian berawal dari sebuah bus PT. Karya Agung BM 7717 RA yang datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hatinya sehingga tidak bisa menguasai kendaraanya dan menabrak sebuah Sepeda Motor Honda Blade BK 5701 TAK yang berada didepan jurusannya yang dikemudikan Dilawigati (16) yang berboncengan dengan Sri Handayani (43) dan Dinda Avisa Quareni (3) warga Pematang Bandar Kab.Simalungun.Atas kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor dan penumpang masuk ke dalam kolong mobil bus. Petugas yang tiba dilokasi mengevakuasi ketiga korban dari dalam kolong mobil. Dari kejadian tersebut nyawa penumpang sepeda motor Sri Handayani (43) tidak tertolong dan meninggal dunia di TKP sedangkan korban lainnya yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan untuk mendapatkan perawatan. Salah satu korban lainnya Dinda Avisa Quareni yang mengalami luka yang cukup berat dan tidak sadarkan diri meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan S.I.K melalui Kanit Laka IPDA Ramadan Siregar S.H saat dikonfirmasi menyampaikan kepada awak media bahwa kecelakaan yang mengakibatkan 2 (dua) korban meninggal dunia diakibatkan kelalaian pengemudi Bus PT Karya Agung yang melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengontrol kendaraaanya lagi.Selanjutnya Petugas Laka Lantas Polres Simalungun langsung mengamankan pengemudi dan kendaraannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)