MATATELINGA,Tanah Karo: Seorang pria berinisial JSM alias A alias B (34) warga Desa Suka Dame, Kec. Tiga Panah, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 16.00 wib "dipanah" Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dari salah satu lokasi di Jl Kota Cabe, Kel. Lau Cimba, Kaban Jahe, Tanah Karo. Pulak nya, JSM diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan.SH kepada Matatelinga.com, Minggu (9/2/2020) membenarkan telah mengamankan JSM diduga dalam kasus narkotika.
"Penangkapan terduga pelaku narkoba JSM ini merupakan pengembangan, setelah sebelum nya kita mengamankan terduga JS alias PY. Dari pengembangan ini juga kita berhasil mengamankan JSM. Dari JSM kita memperoleh bb berupa satu paket diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih 4,96 gram, satu jaket warna coklat serta uang tunai Rp.250 ribu," ujar AKP Ras Maju.
"Namun saat akan diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota kita. Terduga sempat mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan diayunkan kearah anggota kita. Terduga yang mencoba melakukan perlawanan yang hal itu dilakukan nya untuk dirinya bisa melarikan diri dari sergapan anggota," sebut Kasat Narkoba tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba tersebut bahwa terduga terpaksa dihadiahi tim as panas oleh polisi.
"Anggota kita sempat meminta untuk terduga tidak melakukan perlawanan, karena terduga yang sadar akan dirinya ditangkap, dirinya coba mempertajam kan diri dengan sebilah pisau. Dengan terpaksa kita melumpuhkan kan terduga dengan timah panas kita dan mengenai bagian kaki nya. Terduga yang berhasil kita kumpulkan langsung dilakukan penggeledahan dan bb itu berhasil kita amankan," ungkap AKP Ras Maju Tarigan.SH itu mengakhiri.(mtc/edy)