MATATELINGA, Medan: Kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2/202) diduga dipicu provokasi salah seorang napi narkoba yang baru dititipkan di sana. Sebelumnya narapidana itu juga pernah dihukum di Rutan tersebut.Hal ini disampaikan Karutan Kabanjahe Simson Bangun saat dikonfirmasi wartawan. Napi narkoba itu disebut belum lama ini tertangkap kembali bersama sejumlah barang bukti. Dia kemudian diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk diproses.."Saya tangkap (napi) narkoba itu kemarin, Polres telah menyerahkan tahanan ini ke Rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya," kata Karutan Kabanjahe Simson Bangun saat dikonfirmasi wartawan. Setelah diserahkan Rutan, narapidana sekaligus tahanan ini melanggar aturan disiplin dan tata tertib Rutan. Namun Simson tidak merinci identitas maupun aturan apa yang dilanggar napi itu. Namun dia menduga narapidana itu sakit hati karena ditangkap kembali."Karena dibestamkan (saat bebas ditangkap lagi) itu mungkin digerakkannya orang. Mungkin ya," ucapnya. Seperti diberitakan, kerusuhan disusul kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2). Namun tidak ada napi yang kabur dalam peristiwa ini, (mtc/fae)