MATATELINGA,Pancurbatu: Tabrak lari terjadi di Jl Jamin Ginting tepat nya di Km 18-19 Desa Hulu, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 23.30 wib. Akibatnya pengendara Honda Vario BK 4657 NAQ terjungkal. Tanpa rasa bersalah, penabrak melarikan diri.Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Pos Lalulintas Polsek Pancurbatu menyebutkan bahwa kejadian tersebut bermula saat pengendara Vario, Panji Dwi Pangestu (34) warga Kampung Pangkalan, Kel. Semanan, Kec. Kali Deres, Kab. Jakarta Barat datang dari arah Berastagi menuju arah Medan. Yang mana saat itu Panji berboncengan dengan teman wanita nya, Siti Zahara (35) warga Tani Asli Haji Abas, Kec. Tanjung Gusta, Medan.Sesampainya dilokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul satu unit mobil mini bus. Diduga hendak mendahului kenderaan yang ada didepan nya, pengemudi mini bus diduga terlalu ke kanan mengambil jalur sehingga menyenggol pengendara Vario tersebut. Usai kejadian itu, mini bus yang belum diketahui nomor polisi, jenis kenderaan dan identitas pengemudinya itu langsung tancap gas meninggalkan kedua korban terjungkal ke berem jalan.Akibat kejadian itu, korban Panji mengalami luka koyak dibagian telapak kaki kanan, lengan kanan luka lecet, kepala berdarah sedangkan Siti hanya merasakan sakit dibagian kaki kanan dan kiri nya. Kedua korban malam itu dilarikan ke RSUP H Adam Malik. Petugas lapangan yang terjun ke lapangan menangani tabrak lari tersebut, Aiptu H. Simanungkalit yang berhasil ditemui Matatelinga.com membenatkan ada nya tabrak lari tersebut. "Sudah kami tangani dan saat ini masih dalam penyidikan guna mengetahui diduga mini bus yang menyenggol pengendara Vario tersebut," ujar Simanungkalit.(mtc/edi).