MATATELINGA, Pancurbatu: Seorang pria berinisial S (38) warga Dusun Pembangunan, Desa Suka Raya, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pancur Batu. Pasalnya, buruh bangunan ini melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang terhadap Lasmidi (56) yang merupakan tetangganya sendiri.Terduga S dan bb sebilah parang diamankan Timsus Polsek Pancur Batu dari kediamannya, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 22.00 wib. Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancur Batu Jumat (14/2) siang menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima petugas dari Lasmidi pada 29 Januari 2020, sesuai dengan LP/35/I/2020/Restabes Medan/Sek Pancur Batu. Setelah dianggap cukup bukti, termasuk keterangan saksi-saksi, Timsus Polsek Pancur Batu langsung melakukan penyelidikan.Kamis (13/2/2020) malam, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka yang lagi di rumahnya. Tanpa buang waktu lagi, petugas bergerak menuju ke lokasi sasaran dan akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa mendapat perlawanan.Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, diamankan ke Mapolsek Pancur Batu. Saat diinterogasi, tersangka mengatakan, dirinya melakukan pengancaman terhadap korban karena merasa tersinggung dengan ejekan dan ucapan korban yang terlalu kasar terhadap dirinya. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu A Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pengancaman. "Sudah kita amankan terduga pelaku dan bb, dan saat ini masih terus menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut,"ujar Suhaily.-(mtc/edi).