MATATELINGA, Sergai: Bupati Sergai Ir H Soekiman melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jumat, (14/2/2020) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah. Hadir juga Wabup H Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Paian Tumanggor SH, Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP. Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Camat serta para Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terkait dengan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kabupaten Sergai. Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai agar secara bersama-sama menangani perkara dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab. "Kerja sama ini juga merupakan payung hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Sergai untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menemui permasalahan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Soekirman. [br]Harapan kita, lanjutnya di masa mendatang tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah. "Apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan kewibawaan dan suksesnya pembangunan di Pemkab Sergai sebagai pelayan publik yang profesional," tegasnya. Sementara Wabup H Darma Wijaya berharap agar implementasi Kesepakatan Bersama ini berhasil dengan optimal dan tidak bersifat kontra-produktif, maka diperlukan komitmen yang kuat dan kerjasama lintas sektor yang sinergis dari kedua belah pihak. "Diharapkan kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang," kata Wabub Darma Wijaya.[br] Bersamaan dengan pendatanganan Kesepakatan Bersama Bantuan Hukum, Pemkab Sergai juga memberikan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dalam bentuk peralatan dan perlengkapan kantor beserta aksesorisnya berupa : running text sebanyak 1 unit, Perlengkapan audio visual 20 unit, Peralatan infokus 6 unit, Layar proyektor, Laptop 1 unit dan komputer sebanyak 3 unit. "Pemberian hibah ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas nyata antara Pemkab dengan Kejari Sergai. Lewat bantuan ini Pemkab ingin bekerjasama dalam proses pembangunan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja Kejari karena bagaimana pun masyarakat Sergai tentu mendambakan lembaga Kejaksaan yang profesional baik secara SDM dan sarana-prasarana. Kedepannya semoga kerja sama baik ini tetap dapat terjalin," papar Bupati Sergai. Kepala Kejari Sergai Paian Tumanggor SH, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terhadap hibah peralatan dan perlengkapan yang diberikan oleh Pemkab Sergai. “Kami mengapresiasi pemberian ini dan semoga antara Kejari dan Pemkab terjalin kerjasama yang makin erat. Peralatan dan perlengkapan yang diberikan akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini," kata Tumanggor.