MATATELINGA , Simalungun: Ada-ada saja cara untuk mengedarkan Narkotika. Kali ini seorang Pemuda asal Batu Bara kedapatan membawa Narkotika yang dibungkus dengan plastik permen. Pemuda itu diamankan oleh Petugas Polsek Bosar maligas di Jalan Umum Simpang PKS Kebun PTPN IV Tinjowan Nagori Tinjowan Kecamatan Ujung Padang kab.Simalungun, Selasa (11/2/2020) Tertangkapnya pemuda berinisial S.A ,25, Warga Desa Sukarejo Batu Bara ini, ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah simpang PKS Kebun PTPN IV sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu.Personil Polres Simalungun, yang tidak ingin wilkumnya dijadikan sebagai tempat sarang Narkotika langsung menanggapi laporan masyarakat tersebut dan langsung melakukan penyelidikan didaerah yang dimaksud. Setibanya dilokasi Personil melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk diatas Sepeda Motor Vario warna Putih yang diduga sedang menunggu seseorang. Tanpa membuang waktu lama Personil langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Namun dari hasil penggeledahan Personil tidak menemukan barang bukti apapun. Petugas tetap melakukan pemeriksan di sekitar tersangka. Kerja keras Personil di sekitar TKP membuahkan hasil. Setelah melakukan penyisiran di area disekitar akhirnya petugas menemukan sebuah bungkus permen kiss mint warna Merah Putih yang diduga digunakan tersangka sebagai tempat menyembunyikan Narkotika.Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar S.H Minggu (16/2/2020) membenarkan atas penangkapan tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut." Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana barang Haram tersebut dia dapat" ujar AKP Eduar.Personil kemudian memboyong tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Bosar Maligas guna proses Hukun yang berlaku di NKRI.(MTC/J.Subrata)