MATATELINGA, Simalungun: Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun menangkap seorang pengedar barang haram Narkoba yang ada di daerah Kampung Jawa, Nagori Bangun 17 Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kab.Simalungun Senin (17/02/2020) sekira pukul 19.30 wib. Tim gabungan ini bekerja sebagaimana intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin untuk membasmi seluruh peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sumut.Tim yang dipimpin langsung Kanit Narkoba Polda Sumut Kompol Siti S.Tampubolon S.E, M.H bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu warung/kedai yang terletak diKampung Jawa, Nagori Bangun Kecamatan Jawa Maraja BahJambi Kab.Simalungun sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba.Selanjutnya Tim Gabungan menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan. Tidak berapa lama Tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk diwarung tersebut.Tim langsung mengamankan terduga dan setelah diinterogasi mengaku bernama M.I.R (21) warga Pondok Sejahtera Nagori Bah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kab.Simalungun.Dari keterangan M.I.R bahwa barang yang dia dapat diperoleh dari seoarang pria bernama K.B yang berada diaerah Bah Jambi. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap K.B akan tetapi tidak berhasil menemukan diduga sudah mengetahui atas kedatangan Petugas.[br]Tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) Bungkus plastik klip sedang berisi 3 (tiga) Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) Bungkus plastik klip sedang berisi 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu, 1(satu) Bungkus plastik klip sedang berisi 26 (dua puluh enam) Bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) Buah sendok terbuat dari pipet, 1(satu) Buah kotak warna Hitam, 1(satu) Buah dompet warna hitam, Uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Eduar S.H membenarkan atas penangkapan tersebut." Tim kita dibantu oleh Petugas dari Polda guna menjalankan intruksi Kapolda Sumut memberantas dan membasmi seluruh jaringan Narkoba" Ujar AKP EduarPelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)