MATATELINGA, Simalungun: Akhirnya Polsek Parapat berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pekan Tiga Raja Kelurahan Tiga Raja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kab.Simalungun. Rabu (19/2/2020) sekira pukul 19.30 wib.Penangkapan ini dilakukan petugas setelah sebelumnya korban melaporkan Jefry Noven Gurning alias Open (45) warga Pelabuhan Tiga Raja, Kelurahan Tiga Raja Kab. Simalungun ke Polsek Parapat yang diterima dengan Laporan Polisi nomor : LP/10/II/2020/Simal-Rapat pada tanggal 07 Februari 2020.Peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada Jumat 07 Februari 2020 sekira pukul 16.30 wib. Korban yang telah selesai memancing di Danau Toba bermaksud hendak pulang namun pelaku datang dan bermaksud hendak meminta uang lapak kepada korban.Namun korban menjawab: "saya mau pulang. Selanjutnya kemudian pelaku pulang ke rumahnya dan kembali lagi dan tetap bermaksud meminta uang sambil kembali mengatakan " Woi mana uang lapakmu pura-pura tulinya kau" dan pelaku sempat melontarkan kalimat yang kotor kepada korban.Kemudian korban berangkat dengan mengendarai sepeda motornya dan lewat depan rumah tersangka. Dan mengatakan " Kenapa kau lontarkan kalimat kotor samaku" kemudian tersangka menjawab "Kenapa rupanya sembari masuk kedalam rumahnya lalu mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke bagian tubuh korban yang mengakibatkan luka. [br]Kemudian tersangka kembali mengacungkan parang namun ditangkis korban dengan menggunakan tangan. Sehingga mengakibatkan luka pada jari dan telapak tangan korban. Melihat peristiwa tersebut warga mencoba melerai dan mengambil alih parang dari tangan tersangka. Selanjutnya dalam kondisi luka-luka korban mendatangi Polsek Parapat untuk melaporkan kejadian tersebut.Atas kejadian tersebut tersangka melarikan diri ke Medan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Parapat.Kapolsek Parapat AKP Irsol melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H.Sembiring saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa selama ini tersangka dalam pencarian Polsek Parapat dan awal penangkapan ketika melihat tersangka sedang duduk di sebuah warung nasi."Personil yang melihat langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Mako Polsek Parapat," ujar AKP Irsol.(MTC/J.Subrata)