MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Area, terpkasa melumppuhkan dua pelaku pencurian kenderaan roda dua (Curanmor) dengan timah panas. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan memberikan oerlawanan dan tidak mengiindahkan tembakan peringatan.Selanjutnya kedua tersangka curanmor MRH ,31, warga Jalan Bringin, Pasar 5, Gang Mentimun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan FRP ,30, warga Jalan Srikandi, Gang Sipirok, Kel. Denai, Kec. Medan Denai, langsung di boyong ke RS Brimob Poldasu.Informasi Matateliga.com dilapangan menyebutkan, Dimana, kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Halat, depan Indomaret, di Jalan Pendidikan lor Bali nomor 16 dan di Jalan Bulu tangkis. Dari ketiga lokasi ini kedua tersangka berhasil menggondol berbagai merk dan jenis sepeda motor. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu J.H Panjaitan Sabtu (22/2/2020), menjelaskan keduanya ditangkap atas dasar laporan para korbannya bernama Subahan Ahmad Fadli (30) warga Jalan Medan Area, Zihan Fazira (21) warga Jalan SM. Raja dan Kasran Panggodian Sir ( 21) warga jalan Bulu tangkis, Kel. Pasar Merah Barat.Para korban melaporkan ke Mako Polsek Medan Area, dengan kehilangan sepeda motor, hingga tim tekab kita melakukan penyelidikan dilapangan dan mengatahui para pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area".[br]Dalam penyelidikan dilapangan,'diketahui posisi tersangka sedang berada di Jalan Halat, Simpang Gang Dame dan langsung dikukan pengejaran oleh personil kita dan berhasil meringkusnya. Saat kami interograsi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik para korban. Kita langsung meminta tersangka untuk menunjukkan lokasi dan pelaku Penadahnya di Jalan Selamat Ketaren, kedua tersangka berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Saat mereka lari kita coba mengejarnya dan berupaya memberikan tembakan peringatan ke udara, namun mereka tak mau mengidahkannya, hingga pada mereka berdua kita lakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak kakinya,” ucap Iptu JH. Panjaitan.Lanjutnya lagi, sebagai barang bukti turut kami amankan 1 Yamaha Mio BK 6372 SU dan 1 kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang di curi."Untuk ketiga korban dua diantaranya membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Area dan satu di Polsek Medan Kota. Selain kedua tersangka, Tekab Polsek Medan Area juga berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian," sebutnya.