MATATELINGA, Medan: Seorang Ibu rumah tangga, terpaksa menjalani hidupnya sehari hari diterali besi Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai. Pasalnya, dia kedapatan memiliki narkoba saat diamankan Polisi di Jalan Mesjid, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis kemarin (20/2/2020).Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira pada Matatelinga.com Minggu (23/2/2020) menyebutkan, ibu rumah tangga yang diamankan yaitu M alias Mis ,48, warga Jalan Komplek Mujur, Linkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, milik narkoba.Barang bukti yang disita dari dirinya, satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,15 gram.Tambah Putu, penangkapan Mis adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa ada satu orang perempuan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.Atas informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan informasi tersebut benar. Selanjutnya personel langsung mendatangi TKP dan melihat satu orang perempuan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di pinggir jalan.Melihat perempuan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan. Saat petugas melakukan penangkapan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu yang terjatuh dari bajunya ke atas tanah, jelas Putu.Selanjutnya petugas menginterogasi pelaku dan pelaku menerangkan bahwa barang bukti yang diamankan petugas adalah benar miliknya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sebutnya.