MATATELINGA, Asahan: Lima orang dewan hakim Festival Nasyid tingkat Kabupaten Asahan tahun 2020 telah resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (24/02/2020). Kelimanya yakni H.Humaidy Samsuri Pane, Damanhuri Lubis, H.Husni Binaiya, Juraida, Marwan Pangaribuan dan Muhammad Fauzi."Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan nomor 13.4-Bag.Kesra- Tahun 2020 tentang pembentukan panitia penyelenggara, dewan pengawas dan dewan juri festival seni Nasyid tingkat Kabupaten Asahan, telah dibaiat dan dikukuhkan sebanyak lima orang dewan hakim sebagai dewan juri pada festival nasyid tersebut,"ujar Bupati Asahan H.Surya.Lebih lanjut H.Surya sangat berharap kepada seluruh dewan juri hendaknya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya seobjectif mungkin, dan tidak berdasarkan pesanan ataupun titipan."Berilah penilaian terhadap peserta sejujurnya, dan mohon tidak di rekayasa,"pesannya.H.Surya juga mengatakan hasil pelaksanaan festival nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan. "Untuk itu, kepada para Dewan Juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT,"pintanya."Festival Nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir, tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin kita capai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat,"pungkasnya lagi. (mtc/ben)