Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hapsari : Kasus Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak di Sergai dan Deliserdang Masih Tinggi

Hapsari : Kasus Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak di Sergai dan Deliserdang Masih Tinggi

- Senin, 24 Februari 2020 18:52 WIB
Mtc/ist
Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Deliserdang dan Serdangbedagai masih tinggi. Oleh karenanya, Hapsari mendesak agar pemerintah di dua kabupaten itu fokus dan memperhatikan kas
MATATELINGA, Medan: Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Deliserdang dan Serdangbedagai masih tinggi. 

Oleh karenanya, Hapsari mendesak agar pemerintah di dua kabupaten itu fokus dan memperhatikan kasus kekerasan tersebut.

Koordinator Program Advokasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Hapsari, Sri Rahayu mengatakan bahwa berbagai temuan dalam catatan tahunan (catahu) Hapsari tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi dan kekerasan seksual terus meningkat. 

"Relasi yang tidak setara, masih kuatnya budaya patriarkhi, kurangnya edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di tinggkat masyarakat hingga lemahnya upaya penegakan hukum adalah beberapa penyebab langgengnya kekerasan terhadap perempuan," katanya kepada wartawan, Senin (24/2/2020) sore. 

Sri juga menjelaskan bahwa pada 2018 tercatat 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Hapsari bersama P2TP2A dan lembaga mitra.

"Dari jumlah tersebut, 51 kasus ditangani sendiri oleh Hapsari. Sedangkan tahun 2019 jumlah kasus yang ditangani sendiri oleh Hapsari meningkat 47,05 persen menjadi 75 kasus. Kasus tertinggi adalah KDRT yang mencapai 92 persen atau sebanyak 69 kasus dan kekerasan seksual 8 persen atau 6 kasus," jelasnya. 

Sri menambahkan bahwa sepanjang 2018 hingga 2019, dari total 126 jumlah kasus yang ditangani, selain dari Deli Serdang ada sebanyak 33 kasus dan Serdang Bedagai sebanyak 40 kasus sebagai wilayah fokus kerja Hapsari. 

"Empat kasus merupakan rujukan dari anggota Forum Pengada Layanan (FPL), di mana Hapsari juga menjadi anggotanya dan P2TP2A di mana Hapsari berjaringan," tambahnya. 

[br]

Hapsari juga mencatat bahwa meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kasus KDRT lebih dipengaruhi karena kekerasan psikis atau psikologi dilakukan untuk merendahkan korban. 

Koordinator Program Advokasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Hapsari, Sri Rahayu mengatakan bahwa dalam catatan Hapsari pada ranah KDRT, kekerasan yang paling mendominasi adalah kekerasan psikis atau psikologi sebanyak 52 kasus atau 68 persen, kekerasan fisik 21 kasus atau 28 persen, penelantaran 19 kasus atau 25 persen, kekerasan ekonomi 11 kasus atau 10 persen dan kekerasan seksual ada 6 kasus atau 8 persen. 

"Kekerasan psikis sering kali dilakukan untuk merendahkan korban, baik melalui kata-kata kotor, bentakan, hinaan atau ancaman. Selain itu dapat pula berupa tindakan penelantaran dalam rumah tangga, pengabaian tunggu jawab, diskriminasi, pemaksaan pernikahan, ingkar janji, perselingkuhan, poligami ilegal dan perceraian sepihak," katanya, Senin (24/2).

"Dan ini adalah bentuk kekerasan 'tersembunyi' yang seolah-olah tidak terjadi. Padahal jumlah kasusnya mendominasi," tegas Sri. 

Sri menjelaskan bahwa dilihat dari usia, perempuan korban kekerasan juga berasal dari kalangan anak, remaja, hingga dewasa dengan rentang usia 5 sampai di atas 55 tahun. 

[br]

"Dari latar belakang pendidikan, korban paling banyak pendidikan formal tingkat SMP dan SMA masing-masing 27 orang atau 36 persen," jelasnya. 

Selain itu, Sri mengungkapkan bahwa  ranah paling beresiko bagi terjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah ranah pribadi atau personal. Diantaranya perkawinan atau dalam rumah tangga, berupa KDRT sebanyak 69 kasus dari 76 kasus atau sebesar 92 persen dan dalam hubungan personal sebanyak 7 kasus atau sebesar 9 persen. 

"Dari ranah personal ini, tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual," ungkapnya. 

Sri menambahkan bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah orang yang cukup dikenal oleh korban yaitu suami, ayah, teman, sepupu, tetangga, guru, dosen, hingga mantan pacar. 

"Dalam kasus kekerasan yang ditangani Hapsari, pelaku terbanyak adalah suami dengan jumlah 52 kasus atau 68,4 persen berupa KDRT, mantan suami atau pacar sebanyak 8 kasus berupa kekerasan dalam pacaran (KDP) dan tetangga 8 kasus berupa pelecehan seksual," pungkasnya. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Marak...!!! Segala Perjudian di Namorambe, Oknum Aparat dapat Apa...'?'

Berita Sumut

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Sumut

Bupati Sergai Lepas Pawai Drumband Festival Bumi Serampang Dua Belas

Berita Sumut

Bupati dan Wabup Sergai Ajak Buruh Perkuat Sinergi pada Peringatan May Day 2026

Berita Sumut

Bupati dan Wabup Sergai Hadiri KKR GPI, Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Berita Sumut

Pimpin Apel Pagi, Wabup Sergai Tekankan Peran Desa Wujudkan Dambaan Mantab