Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapolres Bersama Forkopimda Kabupaten Asahan Resmikan Gedung Olahraga

Kapolres Bersama Forkopimda Kabupaten Asahan Resmikan Gedung Olahraga

- Senin, 24 Februari 2020 22:19 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Asahan:  Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. beserta Forkopimda Kabupaten Asahan, Senin (24/2/2020) meresmikan Gedung Olahraga Divia Cita dan Gelanggang Olahraga Endra Dharmalaksana yang berada di halaman Polres Asahan. 

Peresmian ditandai dengan Penandatanganan Batu Prasasti oleh Kapolres dan Bupati Asahan, serta pembukaan tirai Dinding Prasasti Endra Dharmalaksana. 

Gedung Olahraga Divia Cita yang baru selesai di renovasi ini, merupakan bagian dari Gelanggang Olahraga Endra Dharmalaksana yang terdiri dari lapangan Bola Basket, Bola Voli, Bola Kaki Futsal dan lapangan tembak Polres Asahan. 

Dalam sambutan nya, Kapolres Asahan mengatakan bahwa Gelanggang Olahraga Endra Dharmalaksana ini selain bisa digunakan oleh personil Polres Asahan, juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk berolahraga. 

"Lapangan olahraga bola basket, bola voli dan bola kaki futsal ini nanti nya boleh digunakan oleh masyarakat umum. Karena sebelum diresmikan, kami personil Polres Asahan sering berolahraga bola basket dengan masyarakat sipil, dari sore sampai malam. 

Lapangan ini bisa dipergunakan pada malam hari karena sudah dilengkapi dengan lampu, sehingga bisa dimanfaatkan untuk berolahraga pada malam hari", kata Faisal. 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Asahan H. Surya, Bsc, mengatakan ditangan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu lahan Polres Asahan yang kurang lebih 1 hektar bisa benar-benar dimanfaatkan. 

[br]

"Di tangan Pak Kapolres Faisal inilah lahan kosong yang dulunya hanya berfungsi sebagai lapangan tembak, kini berubah menjadi sarana beberapa cabang olahraga. Ada lapangan untuk bola basket, bola voli, bahkan bola kaki futsal. 

Itulah kehebatan Bapak Faisal bisa memanfaatkan lahan kosong menjadi beberapa sarana olahraga. Ibarat di dunia pertanian, istilahnya tumpang sari", kata Bupati Asahan disambut tepuk tangan pada hadirin. 

Lebih lanjut Bupati Surya berharap nanti nya apa yang sudah dilakukan dan yang akan ditinggalkan oleh Bapak Faisal, dapat dilestarikan dan dilanjutkan oleh Pejabat Kapolres Asahan yang baru. 

"Pada prinsip nya Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mendukung program-progam kerja Polres Asahan terutama program kegiatan positif yang bersentuhan dengan masyarakat. Kami Pemerintah Kabupaten Asahan beserta masyarakat akan terus mendoakan Bapak Faisal agar senantiasa sehat dan sukses selalu karirnya, dan bisa cepat tambah bunga melati nya dari 2 menjadi 3. 

[br]

Dan kami juga berharap jika nanti jarak jauh memisahkan, namun kami Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat tetap dekat di hati Bapak Faisal Napitupulu", tutup Surya. 

Usai meresmikan Gedung Olahraga Divia Cita dan Gelanggang Olahraga Endra Dharmalaksana, Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan olahraga bola basket, latihan menembak, dan melakukan pertandingan bola kaki futsal antara perwira Polres Asahan melawan awak media. 

Turut hadir dalam acara peresmian ini Bupati Asahan, Kajari Kisaran, Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan Dandim 0208/ AS, perwakilan Danyon 126/ KC, Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, Ketua Bhayangkari cabang Asahan beserta pengurus, Kapolsek jajaran Polres Asahan, Ketua Koni, Ketua PWI, awak media, para pelajar dan sejumlah masyarakat Kabupaten Asahan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara