MATATELINGA, Medan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH,MM,MH menyampaikan agar semua elemen ikut ambil bagian dalam menjaga kondusifitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Walikota di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.Hal itu disampaikan Kajati Sumut Amir Yanto pada acara pertemuan silaturahmi dan sosialisasi peran Kejaksaan bagi pembangunan dan masyarakat kota Medan, dengan tajuk acara "PEMKO MEDAN NGOPI BARENG BAPAK KAJATISU" di Taman Cadika, Johor, Medan.Kegiatan ini adalah rangkaian penguatan kejaksaan kepada Pemerintah Kota Medan agar bersinergi membangun Kota Medan lebih baik lagi.Kajati Sumut Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH jadi narasumber dalam kegiatan ini didampingi Wakajati Sumatera Utara Sumardi, SH, MH, para Asisten Kejati Sumut, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, SH,MH bersama para Kasi/Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Medan, dan juga Kajari Belawan Ikeu Bachtiar, SH,MH bersama para Kasi/Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Belawan.Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemko Medan dalam rangka menjalin hubungan sinergitas antara Pemko dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya di wilayah Pemerintah Kota Medan.Plt. Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution,M.Si., bersama Sekda Kota Medan Wiriya Al-Rahman, M.Si.,para Asisten dan Unsur Pimpinan OPD beserta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan ikut hadir dalam kegiatan ini.Kajati menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang dapat bersinergi dengan Pemko Medan diantaranya peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan Pelayanan Hukum, Pendapat Hukum dan Pertimbangan Hukum, serta dapat bertindak atas nama Pemko Medan dengan Kuasa Khusus untuk melakukan langkah hukum keperdataan baik litigasi maupun nonlitigasiDalam tugas dan wewenang di bidang ketertiban umum Pemko Medan dapat menggandeng Kejaksaan untuk melakukan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat. Kejaksaan selaku penegak hukum juga sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam hal memajukan investasi di daerah Terkait pengamanan pembangunan strategis, pemerintah Kota Medan tetap dapat meminta pengawalan kepada Kejaksaan khusus pada proyek pembangunan strategis daerah dan pengamanan pembangunan strategis nasional yang ada di daerah