MATATELINGA, Simalungun: Kembali Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Asahan Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, Kab.Simalungun. Rabu (26/02/2020) sekira pukul 13.30 wib.Berawal dari laporan masyarakat menyebut bahwa di daerah Jl.Asahan Kecamatan Siantar sering dijadikan para pelaku sebagai lokasi melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu. Selanjutnya Tim Opsnal berangkat kelokasi pukul 13.30 wib guna melakukan penyelidikan disekitar Jalan tersebut. Tiba di lokasi Tim Opsnal melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan langsung dan segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya.Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga Narkotika. Disaat bersamaan Tim Opsnal juga mengintrogasi dan pria itu mengaku bernama E.W (45) alias E.N.Kepada Tim Opsnal E.W mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari ZL alias BO yang selama ini sudah dia kenal. Tanpa membuang waktu Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap ZL alias BO namun sangat disayangkan setibanya dirumah terduga ZL alias BO Tim Opsnal tidak berhasil menemukan dirinya yang diduga sudah mengetahui akan kedatangan petugas dan saat penggeledahan tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat. [br]Tim Opsnal segera mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan berupa 1( satu) Bungkus kertas putih yang berisi 3 (tiga) Bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu bruto (3,16) gr, 1(satu) Unit Hp Android merek Samsung warna Putih.Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H.Sembiring membenarkan atas penangkapan tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka ZL yang diketahui sebagai bandarnya.Selanjutnya petugas langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.(MTC/J.Subrata)