MATATELINGA, Simalungun: Tak putus akal dilakukan orang zaman sekarang untuk meraup pundi-pundi kekayaan. Termasuk melakukan perjudian dalam bentuk judi online. Kali ini seorang pria berhasil diringkus petugas dari sebuah Warung Teh yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan permainan judi jenis Togel di Huta IV Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar, Kab.Simalungun, Rabu (26/2/2020)Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Perdagangan AKP. Supendi, sekira pukul 15.00 wib dari masyarakat yang layak dipercaya menyebut bahwa di sebuah warung Teh di dekat Simpang Dosin Kecamatan Bandar Kab.Simalungun sering digunakan sebagai tempat perjudian angka tebakan jenis Togel Online.Mendapat informasi demikian Kapolsek AKP Supendi langsung memerintahkan Kanit Reskrim guna melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi Petugas melihat seorang pria yang sedang asik melakukan praktek perjudian.Tanpa membuang waktu dan tidak ingin targetnya lepas maka Petugas langsung mengamankan pria tersebut. Kepada petugas pria itu mengaku kalau dirinya berinisial SPP ,38, warga Perumahan Griya Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kab.Simalungun.Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan mendapati barang bukti yang mengarah pelaku ke ranah Perjudian. [br]Selanjutnya dari keterangan pelaku bahwa dirinya mengirim angka tebakan judi jenis Togel melalui online dengan mengakses aplikasi "SAKURA2 GRUB" serta menyetor hasi penjualan angka tebakan melalui rekening atas petunjuk dari aplikasi online tersebut.Adapun barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan 1 (satu) Unit Hp Android merek Oppo warna Hitam, dimana dalam SMS kotak masuk terdapat angka-angka tebakan jenis Togel dan terdapat aplikasi Online permainan angka tebakan dengan nama "SAKURA2 GRUB", Uang sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) dengan rincian 2 (dua) Lembar Uang pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) , 7 (tujuh) Lembar kertas klip setoran tunai Bank Rakyat Indonesia (BRI), 1(satu) Buah ATM BRI.Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Perdagangan AKP Supendi S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut." Banyak cara dilakukan para pelaku guna melancarkan aksi mereka dengan mengakses aplikasi Online dan tidak ingin jejak permainan mereka tercium dan diketahui oleh petugas, Pungkas AKP SupendiGuna kepentingan penyidikan petugas memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)